Langsung ke konten utama

Ketika Tiga Serangkai : TPP, Bappeda dan DPMD Bersatu

"Sendiri kita bisa berbuat sedikit,
 bersama kita bisa berbuat banyak."
(Hellen Keller)
Bupati Jeneponto didampingi Kadis PMD,
Kepala Bappeda, dan TAPM dalam suatu
rapat di DPMD, (29/8) 

Dalam dunia pembangunan, tak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendirian. Bagaikan orkestra yang harmonis, setiap instrumen memiliki perannya masing-masing untuk menciptakan simfoni yang indah. Begitu juga dalam konteks pembangunan desa, sinergi antara tiga pilar utama: tenaga pendamping, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten adalah kunci sukses untuk mengayuh biduk pembangunan agar sampai di dermaga kesejahteraan.


Konsep kerja sama ini bukan sekadar urusan formalitas. Ini adalah napas yang menghidupkan program-program desa dari sekadar rencana di atas kertas menjadi aksi nyata di lapangan. Jika diibaratkan, tenaga pendamping adalah "pasukan khusus" yang berada di garis depan, Bappeda adalah "arsitek" yang merancang fondasi, dan Dinas PMD adalah "manajer proyek" yang memastikan semua berjalan sesuai koridor. Tanpa koordinasi yang erat, ketiganya bisa berakhir seperti "tiga kepala, tiga pemikiran," yang bergerak tanpa tujuan yang jelas.


Mengapa Sinergi Ini Begitu Penting?

Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah mewujudkanpembangunan desa yang berkelanjutan, partisipatif, dan tepat sasaran. Tenaga pendamping, sebagai sosok yang paling dekat dengan masyarakat, menjadi "mata dan telinga" yang menangkap aspirasi, masalah, dan potensi di desa. Mereka adalah jembatan yang menghubungkan realitas di lapangan dengan kebijakan di tingkat kabupaten.


Di sisi lain, Bappeda memegang peranan krusial sebagai perancang strategi dan alokasi anggaran. Informasi yang mereka terima dari Dinas PMD dan tenaga pendamping sangatlah vital. Data-data akurat dari lapangan membantu Bappeda menyusun rencana pembangunan yang bukan sekadar ideal, tetapi juga realistis dan sesuai kebutuhan. Singkatnya, Bappeda memastikan "uang jatuh pada tempat yang benar."


Sementara itu, Dinas PMD adalah "simpul koordinasi" yang menghubungkan keduanya. Mereka memfasilitasi komunikasi, memastikan regulasi diterapkan dengan benar, dan mengelola program pendampingan. Kerja sama ini memastikan program desa tidak jalan di tempat atau bahkan tersesat di tengah jalan.

---

Praktik Baik: Menyatukan Misi, Meraih Prestasi

Salah satu contoh sukses dari sinergi ini terlihat pada 

Proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa. Biasanya, proses ini sering kali hanya menjadi formalitas. Namun, berkat kolaborasi yang kuat, kini Musrenbang lebih hidup. Tenaga pendamping proaktif membantu desa merumuskan usulan yang terukur dan berdasarkan data, bukan sekadar angan-angan.

Hasilnya, ketika usulan tersebut sampai di tingkat Bappeda, data pendukungnya sudah matang. Bappeda pun bisa dengan mudah mengintegrasikan usulan desa ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dinas PMD memastikan bahwa semua proses administratif berjalan lancar, dari verifikasi usulan hingga alokasi anggaran. Ini adalah contoh nyata bagaimana "satu visi, satu suara" menghasilkan program yang tepat sasaran.

Contoh lain, sering terjadi ketika sebuah desa memiliki ide inovatif, seperti membangun ekowisata berbasis komunitas. Tenaga pendamping berperan sebagai fasilitator, membantu desa menyusun proposal. Proposal ini kemudian difasilitasi oleh Dinas PMD untuk dibahas bersama Bappeda. Bappeda, melihat potensi besar dari ide tersebut, bisa mengalokasikan anggaran khusus atau mengintegrasikannya ke dalam program pariwisata daerah. Dengan sinergi ini, ide "liar" di desa bisa menjadi proyek unggulan kabupaten.

---


Ide Inovatif untuk Merawat Sinergi

Untuk menjaga api kolaborasi ini tetap menyala, diperlukan inisiatif kreatif yang melampaui rutinitas formal. Berikut adalah tiga ide inovatif yang bisa diterapkan:

1.  Pojok Inovasi Kolaboratif" (PIK): Mengadakan pertemuan bulanan atau triwulanan yang lebih informal. Bukan sekadar rapat, tetapi sesi brainstorming di mana tenaga pendamping bisa membawa "tantangan lapangan" dan Bappeda serta Dinas PMD bisa menawarkan solusi. Suasana santai dengan kopi dan camilan bisa memecah kebekuan birokrasi, sehingga ide-ide segar bisa mengalir.

2.  Program Magang Lintas Sektor": Mengatur program magang singkat (misalnya satu minggu) di mana staf Bappeda atau Dinas PMD bisa ikut mendampingi tenaga pendamping di desa. Sebaliknya, tenaga pendamping bisa menghabiskan waktu di kantor Bappeda atau Dinas PMD untuk melihat langsung proses perencanaan dan penganggaran. Ini akan menumbuhkan empati dan pemahaman yang lebih dalam tentang "posisi" masing-masing.

3.  "Sistem Penghargaan Bersama": Menciptakan sistem penghargaan tahunan atau bulanan yang diberikan kepada tim (bukan individu) yang berhasil menjalankan program desa inovatif. Tim tersebut bisa terdiri dari perwakilan tenaga pendamping, Dinas PMD, dan Bappeda. Ini akan memperkuat rasa kepemilikan kolektif dan mendorong semua pihak untuk bekerja sebagai satu kesatuan.


Pada akhirnya, sinergi antara tenaga pendamping, Dinas PMD, dan Bappeda bukanlah sekadar jargon, melainkan sebuah komitmen bersama. Seperti kata-kata bijak dari Helen Keller, "Sendiri kita bisa berbuat sedikit; bersama kita bisa berbuat banyak." Ini adalah janji untuk bekerja layaknya "sepasang mata dan tangan," di mana satu sama lain saling melihat dan membantu. Dengan begitu, pembangunan desa tak lagi menjadi sekadar tugas, melainkan sebuah gerakan kolektif untuk masa depan yang lebih baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TPP Jeneponto Klarifikasi Berita TPP Melanggar Kode Etik

[ KLARIFIKASI ] Dugaan Pelanggaran Kode Etik Tenaga Pendamping Desa P3MD di Pilkada Pilkada 2024 Tidak Direspon. ========== Akun https://seribuparitnews.com tanggal 19 Oktober 2025 memposting berita berjudul “Sorotan Publik, Pelanggaran Kode Etik Tenaga Pendamping Desa P3MD di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto Tidak Direspon.” ======= Judul Berita memuat informasi spekulasi seolah telah terjadi pelanggaran kode etik oleh Tenaga Pendamping Desa P3MD Kabupaten Jeneponto. Judul berita memuat informasi seolah aktual atau terkini, yakni tidak ada respon proses penanganan atas laporan dugaan pelanggaran oleh Tenaga Pendamping Desa P3MD Kabupaten Jeneponto. Dalam berita tersebut memuat narasi menuding TPP Jeneponto secara subyektif, bahwa TPP Jeneponto telah bertindak sebagai tim sukses pada kampanye dialogis Pilkada 2024 kabupaten Jeneponto. Kutipan narasi dalam berita: …. beberapa Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Jeneponto baik oleh TAPM, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Des...

Spirit Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Suryadharma, TPP Jeneponto: Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, edisi 13 Oktober 2025, mengusung berita bertajuk " Sulsel targetkan Koperasi Merah Putih beroperasi penuh akhir 2025 ." Disebutkan bahwa Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetya, di Makassar, Sulawesi Selatan, mengatakan pemerintah daerah menargetkan sebagian besar koperasi sudah aktif beroperasi pada akhir Oktober 2025, dan seluruhnya beroperasi penuh di penghujung tahun. “Oktober menjadi momentum penting bagi Koperasi Merah Putih untuk mulai bergerak. Semoga koperasi menjadi motor ekonomi masyarakat,” kata Andi Eka Prasetya. Saya merasakan spirit optimistik pemerintah Sulawesi Selatan telah menyebar hingga ke daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Jeneponto. Selasa Pagi hingga siang hari, saya menyempatkan membaur bersama warga desa dalam forum Musyawarah di Desa Banrimanurung Kecamatan Bangkala Barat. Sesaat menanti acara dimulai, saya terlibat bincang santai dengan Camat...

Matangkan Perencanaan 2026, TPP Jeneponto Gelar Rapat Koordinasi

Penulis: Suryadharma Jeneponto - Menjelang akhir tahun anggaran, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulan November 2025.  Rakor yang berlangsung di Aula Dinas PMD Kabupaten Jeneponto ini dihadiri oleh seluruh jajaran pendamping, mulai dari Tim TAPM, Pendamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD). Rakor ini menjadi momentum strategis untuk membahas persiapan desa menghadapi tahun 2026. Agenda utama meliputi  Evaluasi progres perencanaan tahun 2026 khususnya realisasi Musyawarah Desa (Musdes) penetapan dokumen RKP Desa tahun 2026, persiapan penyusunan dan penetapan APBDesa tahun 2026, serta sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, Basuki Baharuddin dalam arahannya menegaskan pendamping desa m...