bersama kita bisa berbuat banyak."
(Hellen Keller)
![]() |
| Bupati Jeneponto didampingi Kadis PMD, Kepala Bappeda, dan TAPM dalam suatu rapat di DPMD, (29/8) |
Dalam dunia pembangunan, tak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendirian. Bagaikan orkestra yang harmonis, setiap instrumen memiliki perannya masing-masing untuk menciptakan simfoni yang indah. Begitu juga dalam konteks pembangunan desa, sinergi antara tiga pilar utama: tenaga pendamping, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten adalah kunci sukses untuk mengayuh biduk pembangunan agar sampai di dermaga kesejahteraan.
Konsep kerja sama ini bukan sekadar urusan formalitas. Ini adalah napas yang menghidupkan program-program desa dari sekadar rencana di atas kertas menjadi aksi nyata di lapangan. Jika diibaratkan, tenaga pendamping adalah "pasukan khusus" yang berada di garis depan, Bappeda adalah "arsitek" yang merancang fondasi, dan Dinas PMD adalah "manajer proyek" yang memastikan semua berjalan sesuai koridor. Tanpa koordinasi yang erat, ketiganya bisa berakhir seperti "tiga kepala, tiga pemikiran," yang bergerak tanpa tujuan yang jelas.
Mengapa Sinergi Ini Begitu Penting?
Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah mewujudkanpembangunan desa yang berkelanjutan, partisipatif, dan tepat sasaran. Tenaga pendamping, sebagai sosok yang paling dekat dengan masyarakat, menjadi "mata dan telinga" yang menangkap aspirasi, masalah, dan potensi di desa. Mereka adalah jembatan yang menghubungkan realitas di lapangan dengan kebijakan di tingkat kabupaten.
Di sisi lain, Bappeda memegang peranan krusial sebagai perancang strategi dan alokasi anggaran. Informasi yang mereka terima dari Dinas PMD dan tenaga pendamping sangatlah vital. Data-data akurat dari lapangan membantu Bappeda menyusun rencana pembangunan yang bukan sekadar ideal, tetapi juga realistis dan sesuai kebutuhan. Singkatnya, Bappeda memastikan "uang jatuh pada tempat yang benar."
Sementara itu, Dinas PMD adalah "simpul koordinasi" yang menghubungkan keduanya. Mereka memfasilitasi komunikasi, memastikan regulasi diterapkan dengan benar, dan mengelola program pendampingan. Kerja sama ini memastikan program desa tidak jalan di tempat atau bahkan tersesat di tengah jalan.
---
Praktik Baik: Menyatukan Misi, Meraih Prestasi
Salah satu contoh sukses dari sinergi ini terlihat pada
Proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa. Biasanya, proses ini sering kali hanya menjadi formalitas. Namun, berkat kolaborasi yang kuat, kini Musrenbang lebih hidup. Tenaga pendamping proaktif membantu desa merumuskan usulan yang terukur dan berdasarkan data, bukan sekadar angan-angan.
Hasilnya, ketika usulan tersebut sampai di tingkat Bappeda, data pendukungnya sudah matang. Bappeda pun bisa dengan mudah mengintegrasikan usulan desa ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dinas PMD memastikan bahwa semua proses administratif berjalan lancar, dari verifikasi usulan hingga alokasi anggaran. Ini adalah contoh nyata bagaimana "satu visi, satu suara" menghasilkan program yang tepat sasaran.
Contoh lain, sering terjadi ketika sebuah desa memiliki ide inovatif, seperti membangun ekowisata berbasis komunitas. Tenaga pendamping berperan sebagai fasilitator, membantu desa menyusun proposal. Proposal ini kemudian difasilitasi oleh Dinas PMD untuk dibahas bersama Bappeda. Bappeda, melihat potensi besar dari ide tersebut, bisa mengalokasikan anggaran khusus atau mengintegrasikannya ke dalam program pariwisata daerah. Dengan sinergi ini, ide "liar" di desa bisa menjadi proyek unggulan kabupaten.
---
Ide Inovatif untuk Merawat Sinergi
Untuk menjaga api kolaborasi ini tetap menyala, diperlukan inisiatif kreatif yang melampaui rutinitas formal. Berikut adalah tiga ide inovatif yang bisa diterapkan:
1. Pojok Inovasi Kolaboratif" (PIK): Mengadakan pertemuan bulanan atau triwulanan yang lebih informal. Bukan sekadar rapat, tetapi sesi brainstorming di mana tenaga pendamping bisa membawa "tantangan lapangan" dan Bappeda serta Dinas PMD bisa menawarkan solusi. Suasana santai dengan kopi dan camilan bisa memecah kebekuan birokrasi, sehingga ide-ide segar bisa mengalir.
2. Program Magang Lintas Sektor": Mengatur program magang singkat (misalnya satu minggu) di mana staf Bappeda atau Dinas PMD bisa ikut mendampingi tenaga pendamping di desa. Sebaliknya, tenaga pendamping bisa menghabiskan waktu di kantor Bappeda atau Dinas PMD untuk melihat langsung proses perencanaan dan penganggaran. Ini akan menumbuhkan empati dan pemahaman yang lebih dalam tentang "posisi" masing-masing.
3. "Sistem Penghargaan Bersama": Menciptakan sistem penghargaan tahunan atau bulanan yang diberikan kepada tim (bukan individu) yang berhasil menjalankan program desa inovatif. Tim tersebut bisa terdiri dari perwakilan tenaga pendamping, Dinas PMD, dan Bappeda. Ini akan memperkuat rasa kepemilikan kolektif dan mendorong semua pihak untuk bekerja sebagai satu kesatuan.
Pada akhirnya, sinergi antara tenaga pendamping, Dinas PMD, dan Bappeda bukanlah sekadar jargon, melainkan sebuah komitmen bersama. Seperti kata-kata bijak dari Helen Keller, "Sendiri kita bisa berbuat sedikit; bersama kita bisa berbuat banyak." Ini adalah janji untuk bekerja layaknya "sepasang mata dan tangan," di mana satu sama lain saling melihat dan membantu. Dengan begitu, pembangunan desa tak lagi menjadi sekadar tugas, melainkan sebuah gerakan kolektif untuk masa depan yang lebih baik.

Komentar
Posting Komentar