Langsung ke konten utama

Spirit Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Suryadharma, TPP Jeneponto: Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, edisi 13 Oktober 2025, mengusung berita bertajuk "Sulsel targetkan Koperasi Merah Putih beroperasi penuh akhir 2025." Disebutkan bahwa Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetya, di Makassar, Sulawesi Selatan, mengatakan pemerintah daerah menargetkan sebagian besar koperasi sudah aktif beroperasi pada akhir Oktober 2025, dan seluruhnya beroperasi penuh di penghujung tahun.


“Oktober menjadi momentum penting bagi Koperasi Merah Putih untuk mulai bergerak. Semoga koperasi menjadi motor ekonomi masyarakat,” kata Andi Eka Prasetya.


Saya merasakan spirit optimistik pemerintah Sulawesi Selatan telah menyebar hingga ke daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Jeneponto.

Selasa Pagi hingga siang hari, saya menyempatkan membaur bersama warga desa dalam forum Musyawarah di Desa Banrimanurung Kecamatan Bangkala Barat. Sesaat menanti acara dimulai, saya terlibat bincang santai dengan Camat Bangkala Barat, Andi Ijo Paramisang serta Ketua BPD, Andi Hartawan. Bincang akrab dengan Camat Ini kali kedua, sebelumnya di momen Musyawarah di desa Pattiro, Kamis, 9 Oktober lalu. 

Ada sentilan jenaka ketua BPD saat memimpin sesi pengesahan dokumen RKPDesa tahun 2026. Beliau menegur saya, dan minta agar Koperasi Desa Merah Putih segera beroperasi!

"Pak TA, saya minta  Koperasi Desa Merah Putih segera beroperasi. Karena sudah banyak warga yang butuh, " tegur Pak Ketua tegas.

"termasuk saya... maksudnya perlu pinjaman...,"

Sontak pernyataan pak ketua BPD disambut tawa riuh gemuruh seluruh hadirin peserta Musyawarah.

Waktu bergulir cepat. Di siang hari, saya mendapat pesan WA dari rekan kerja, Samsul Bahri,Koordinator TPP Jeneponto. Beliau sedang silaturahmi dengan Camat Bangkala dan mengajak saya segera bergabung. Singkat cerita, saya ditemani Hamzah Tuppu dan Idris Naba, dua orang TPP Bangkala Barat segera meluncur ke kota Allu, lokasi kantor Camat Bangkala. Dari Banrimanurung ke kantor Camat, jarak tempuh cukup dekat, dengan kendaraan bermotor hanya perlu sekitar 10 menit saja.

Saya disambut akrab oleh Pak Samsul, sang Korkab, dan Ahriani Lebong, Pendamping Desa Bangkala, yang sudah hadir lebih dulu di ruang kerja Camat Bangkala. 

Pak Uud Panca, Camat Bangkala, sangat antusias. Beliau menyajikan aneka 'menu' diskusi, untuk kami santap di siang hari. Beragam topik kami bincangkan, mulai dari peluang pengadaan Damkar antar desa, sepak terjang pengelola BUMDesa, tematik  Kegiatan Ketahanan Pangan khas Bangkala, hingga Pasar Kuda! Tapi keseruan live Zoom Meeting percepatan Musdesus Kopdes Merah Putih sesuai Surat Edaran Menteri Desa No 8 tahun 2025, pun jadi garapan pamungkas diskusi kami.

Diskusi jeda dengan Camat tapi belum tamat. Kami pamit. Saatnya rehat, kami menyebut sesi 'shoimas': sholat, istirahat makan siang.

Tidak butuh diskusi panjang, kami pun menetapkan secara aklamasi, untuk mengisi kampung tengah di warung coto kuda, kuliner ikonik Jeneponto, tak jauh dari Kantor camat. 

Dari media grup WA Satker KDMP, Saya menyasar dokumentasi pertemuan percepatan operasionalisasi KDMP yang digelar oleh Dandim 1425 Jeneponto.  Beredar kabar, TNI akan mengambil peran strategis dalam pembangunan fisik gerai KDMP. 

Perjalanan telah melalui pembentukan 81 ribu KDMP atau sekitar 3 ribu KDMP di Sulawesi Selatan. Semangat juang di Etape operasionalisasi KDMP harus dinyalakan, dikebut gass full, hingga titik finish di penghujung 2025. 

Sebagaimana dikabarkan LKBN ANTARA, bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel menargetkan 50 persen dari total 3.059 koperasi Merah Putih yang telah terbentuk dapat beroperasi penuh sebelum akhir tahun 2025.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

TPP Jeneponto Klarifikasi Berita TPP Melanggar Kode Etik

[ KLARIFIKASI ] Dugaan Pelanggaran Kode Etik Tenaga Pendamping Desa P3MD di Pilkada Pilkada 2024 Tidak Direspon. ========== Akun https://seribuparitnews.com tanggal 19 Oktober 2025 memposting berita berjudul “Sorotan Publik, Pelanggaran Kode Etik Tenaga Pendamping Desa P3MD di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto Tidak Direspon.” ======= Judul Berita memuat informasi spekulasi seolah telah terjadi pelanggaran kode etik oleh Tenaga Pendamping Desa P3MD Kabupaten Jeneponto. Judul berita memuat informasi seolah aktual atau terkini, yakni tidak ada respon proses penanganan atas laporan dugaan pelanggaran oleh Tenaga Pendamping Desa P3MD Kabupaten Jeneponto. Dalam berita tersebut memuat narasi menuding TPP Jeneponto secara subyektif, bahwa TPP Jeneponto telah bertindak sebagai tim sukses pada kampanye dialogis Pilkada 2024 kabupaten Jeneponto. Kutipan narasi dalam berita: …. beberapa Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Jeneponto baik oleh TAPM, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Des...

Matangkan Perencanaan 2026, TPP Jeneponto Gelar Rapat Koordinasi

Penulis: Suryadharma Jeneponto - Menjelang akhir tahun anggaran, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulan November 2025.  Rakor yang berlangsung di Aula Dinas PMD Kabupaten Jeneponto ini dihadiri oleh seluruh jajaran pendamping, mulai dari Tim TAPM, Pendamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD). Rakor ini menjadi momentum strategis untuk membahas persiapan desa menghadapi tahun 2026. Agenda utama meliputi  Evaluasi progres perencanaan tahun 2026 khususnya realisasi Musyawarah Desa (Musdes) penetapan dokumen RKP Desa tahun 2026, persiapan penyusunan dan penetapan APBDesa tahun 2026, serta sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, Basuki Baharuddin dalam arahannya menegaskan pendamping desa m...