Langsung ke konten utama

Menyalakan Kolaborasi di Beroanging: Saat Kader Tak Lagi Sekadar Menimbang, Tapi Juga Menghitung Masa Depan

Penulis: Suryadharma

Momentum itu terjadi pada 26 November 2025 di aula kantor Desa Beroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, suasana terasa berbeda. Hari itu bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah titik balik dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).


Di tengah antusiasme peserta, pelatihan ini justru menjadi cermin bening yang memantulkan realitas di lapangan. Wajah-wajah penuh semangat dari para kader ini menyiratkan dedikasi, namun data yang terungkap di sela-sela materi menyiratkan adanya "benang putus" dalam rajutan penanganan stunting di desa ini.

°°°°°°°°°

Kesunyian di Antara Keramaian Posyandu

Pelatihan tersebut membuka fakta bahwa selama ini para kader ibarat orkestra yang bermain tanpa dirigen utama. Dari 40 Kader Posyandu yang tersebar di 6 Posyandu, hanya satu Posyandu yang mengaku merasakan adanya hubungan peran yang harmonis dengan KPM. Selebihnya? Mereka berjalan dalam lorong sunyi masing-masing.


Sebanyak 40 kader mengakui bahwa ritme kerja harian mereka lebih didominasi oleh instruksi tenaga kesehatan dan ahli gizi. Tentu ini baik secara medis, namun ini menandakan bahwa "Wajah Desa" belum hadir sepenuhnya di Posyandu. Pemerintah Desa seolah menjadi penonton di pinggir lapangan, sementara kader berjuang sendirian.


Ironi ini semakin tebal ketika bicara soal definisi "kolaborasi". Bagi 41 orang peserta (total kader dan KPM), kolaborasi hanya dimaknai sebatas pertemuan fisik. Jika tidak ada jabat tangan atau tatap muka langsung di meja pendaftaran Posyandu, mereka menganggap tidak ada kerja sama. Padahal, kolaborasi sejati seringkali terjadi dalam senyap—lewat kebijakan dan dukungan anggaran.

°°°°°°°°°

Buta Peta di Rumah Sendiri

Fakta paling menohok yang terungkap dalam pelatihan tanggal 26 November tersebut adalah tentang "rabun dekat" terhadap sistem desa. Sebanyak 41 orang—seluruh peserta—tidak memahami peran vital Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Mereka tidak tahu bahwa BPD adalah "dapur" tempat segala menu pembangunan dimasak. Mereka tidak menyadari bahwa insentif yang mereka terima, serta anggaran untuk makanan tambahan balita, diperjuangkan melalui palu sidang BPD saat membahas RKPDes dan APBDesa. Mereka bekerja untuk desa, tapi tak mengenal mekanisme jantung desa itu sendiri.

Keterasingan ini makin lengkap dengan data bahwa 41 orang tersebut tidak pernah duduk bersama dalam rapat rutin Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa. Mereka adalah ujung tombak di lapangan, tapi tak pernah diajak bicara di meja strategi.

°°°°°°°°°


Rekomendasi: menyambung benang yang putus

Pelatihan 26 November 2025 di Desa Beroanging harus menjadi alarm peringatan. Jangan biarkan semangat kader layu karena ketidaktahuan dan kurangnya dukungan struktural. Berikut adalah rekomendasi langkah konkret untuk Desa Beroanging:


  • Institusionalisasi Forum Komunikasi antar stakeholder penurunan stunting desa. Pemerintah Desa wajib menjadwalkan pertemuan rutin bulanan atau triwulanan TPPS yang wajib menghadirkan perwakilan Kader Posyandu dan KPM. Jadikan ini ruang dengar pendapat, bukan sekadar ruang instruksi satu arah.
  • Literasi Anggaran Desa untuk Kader. BPD perlu melakukan "turun gunung". Adakan sesi khusus atau sisipkan dalam Musdes di mana BPD menjelaskan secara sederhana bagaimana anggaran stunting dan insentif kader dialokasikan. Transparansi ini akan menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) kader terhadap institusi desa.
  • Redefinisi Kolaborasi KPM dan Posyandu. Buat SOP sederhana atau SK Kepala Desa yang secara spesifik mengatur "Tugas Bersama" (Joint Task) antara KPM dan Kader Posyandu. Misalnya, kunjungan rumah (home visit) yang harus dilakukan berpasangan antara KPM dan Kader, sehingga kolaborasi tidak hanya terjadi di meja Posyandu tapi juga di masyarakat.
  • Integrasi Perencanaan Berbasis Data Kader. Memastikan data sasaran meliputi siklus kehidupan (dari ibu hamil, bayi, anak, remaja puteri, calon pengantin, hingga lanjut usia) yang dihimpun kader posyandu maupun KPM, menjadi data dasar  bagi Desa dalam menyusun RKPDes tahun berikutnya. Berikan apresiasi pada kader bahwa data merekalah turut menentukan arah percepatan penurunan stunting desa.


Desa Beroanging punya potensi besar. Dengan 41 srikandi yang siap berjuang, kini saatnya Pemerintah Desa dan BPD merangkul mereka, bukan sebagai pekerja, melainkan sebagai mitra sejati dalam membangun generasi masa depan desa.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TPP Jeneponto Klarifikasi Berita TPP Melanggar Kode Etik

[ KLARIFIKASI ] Dugaan Pelanggaran Kode Etik Tenaga Pendamping Desa P3MD di Pilkada Pilkada 2024 Tidak Direspon. ========== Akun https://seribuparitnews.com tanggal 19 Oktober 2025 memposting berita berjudul “Sorotan Publik, Pelanggaran Kode Etik Tenaga Pendamping Desa P3MD di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto Tidak Direspon.” ======= Judul Berita memuat informasi spekulasi seolah telah terjadi pelanggaran kode etik oleh Tenaga Pendamping Desa P3MD Kabupaten Jeneponto. Judul berita memuat informasi seolah aktual atau terkini, yakni tidak ada respon proses penanganan atas laporan dugaan pelanggaran oleh Tenaga Pendamping Desa P3MD Kabupaten Jeneponto. Dalam berita tersebut memuat narasi menuding TPP Jeneponto secara subyektif, bahwa TPP Jeneponto telah bertindak sebagai tim sukses pada kampanye dialogis Pilkada 2024 kabupaten Jeneponto. Kutipan narasi dalam berita: …. beberapa Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Jeneponto baik oleh TAPM, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Des...

Spirit Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Suryadharma, TPP Jeneponto: Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, edisi 13 Oktober 2025, mengusung berita bertajuk " Sulsel targetkan Koperasi Merah Putih beroperasi penuh akhir 2025 ." Disebutkan bahwa Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetya, di Makassar, Sulawesi Selatan, mengatakan pemerintah daerah menargetkan sebagian besar koperasi sudah aktif beroperasi pada akhir Oktober 2025, dan seluruhnya beroperasi penuh di penghujung tahun. “Oktober menjadi momentum penting bagi Koperasi Merah Putih untuk mulai bergerak. Semoga koperasi menjadi motor ekonomi masyarakat,” kata Andi Eka Prasetya. Saya merasakan spirit optimistik pemerintah Sulawesi Selatan telah menyebar hingga ke daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Jeneponto. Selasa Pagi hingga siang hari, saya menyempatkan membaur bersama warga desa dalam forum Musyawarah di Desa Banrimanurung Kecamatan Bangkala Barat. Sesaat menanti acara dimulai, saya terlibat bincang santai dengan Camat...

Matangkan Perencanaan 2026, TPP Jeneponto Gelar Rapat Koordinasi

Penulis: Suryadharma Jeneponto - Menjelang akhir tahun anggaran, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulan November 2025.  Rakor yang berlangsung di Aula Dinas PMD Kabupaten Jeneponto ini dihadiri oleh seluruh jajaran pendamping, mulai dari Tim TAPM, Pendamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD). Rakor ini menjadi momentum strategis untuk membahas persiapan desa menghadapi tahun 2026. Agenda utama meliputi  Evaluasi progres perencanaan tahun 2026 khususnya realisasi Musyawarah Desa (Musdes) penetapan dokumen RKP Desa tahun 2026, persiapan penyusunan dan penetapan APBDesa tahun 2026, serta sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, Basuki Baharuddin dalam arahannya menegaskan pendamping desa m...